Komitmen Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan yang terus
menggeber untuk menuntaskan program wajib belajar (Wajar) 12 tahun
harus didukung dan diapresiasi.
Sebanyak 42.363 siswa dari 62
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di DKI telah diberikan kartu
wajib pendidikan gratis wajib belajar (wajar) 12 tahun. Dengan
dibagikannya kartu ini, siswa tidak boleh dipungut biaya apapun dari
pihak sekolah karena semua telah ditanggung Pemprov DKI.
Kepala
Bidang SMK Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Happy Gustin menjelaskan
pemberian kartu wajar sebagai tindak lanjut kebijakan Gubernur DKI
Jakarta yang mulai tahun ajaran ini memberlakukan program Wajar 12
tahun.
"Program Wajar 12 tahun bertujuan meningkatkan kualitas
pendidikan di seluruh tingkatan sekolah serta memutus mata rantai siswa
putus sekolah yang selama ini terbentur biaya,"ujar Happy saat
menyerahkan kartu wajar secara simbolis kepada siswa di SMKN 20
Cilandak, Jaksel, Kamis (6/9).
Kepada ratusan orangtua murid yang
hadir, Happy mengatakan beban para orangtua murid mulai SD, SMP
khususnya di SMA dan SMK kini menjadi ringan karena seluruh biaya
pendidikan gratis melalui Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari APBD.
"Mulai
tahun ajaran 2012/2013 tidak ada lagi iuran masuk, iuran bulanan dan
biaya lainnya. Khusus orangtua murid di SMAN dan SMKN yang sudah
membayar iuran bulanan untuk Juli 2012 dapat diminta kepada kepala
sekolah masing-masing," tandasnya.
Meski pendidikan di SMA dan
SMK gratis, ia berharap seluruh siswa dapat lebih meningkatkan prestasi
belajar.
Happy juga mengimbau kepada seluruh orangtua murid SMKN
yang sampai sekarang belum mengambil ijazah dapat segera diminta ke
Kepsek masing-masing atau datang langsung ke Bidang SMK Disdik DKI.
"Orangtua
murid di SMKN yang belum mengambil ijazah karena ada tunggakan, kini
jangan khawatir ataupun takut karena seluruh tunggakan sudah dibebaskan
Pemprov DKI Jakarta," katanya disambut tepuk tangan ratusan orangtua
murid.
Sejumlah orangtua murid bersyukur atas program Wajar 12
tahun. "Alhamdulillah saya tak lagi dibebani iuran bulanan sekolah jadi
lumayan untuk kebutuhan lainnya." kata Umiyati, orangtua Adi Haryadi,
siswa SMKN 20 kelas XI jurusan Akutansi.
Sedangkan menurut Hamdi,
orangtua dari Muhammad Ridwan, siswa SMKN 20 kelas XII, mengucapkan
terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta
yang menggratiskan biaya sekolah SMA/SMK Negeri. "Terima kasih untuk
Bapak Gubernur Fauzi Bowo yang telah menggratiskan seluruh biaya sekolah
anak saya." kata Hamdi.
Sedangkan Kepala SMKN 20, Eny Nugraha
Ningsih mengatakan, dengan adanya program pendidikan gratis tersebut,
sekolahnya telah mengembalikan SPP yang telah diterima bulan Juli. Saat
itu siswa kelas 2 masih dipungut biaya Rp 225 ribu per siswa dan siswa
kelas 3 Rp 265 ribu. Sedangkan siswa kelas 1 belum ada biaya bulanan
tersebut. "Kini seluruh biaya dikembalikan pada orangtua murid,"
tandasnya.(bj/ps/kk)Klik disini
0 comments:
Post a Comment