Friday, September 7, 2012

Disdik DKI: siswa 12 tahun tidak boleh dipungut biaya apapun

Posted by Eni Nur Aini at 5:26 AM

Komitmen Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan yang terus menggeber untuk menuntaskan program wajib belajar (Wajar) 12 tahun harus didukung dan  diapresiasi.

Sebanyak 42.363 siswa dari 62 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di DKI telah diberikan kartu wajib pendidikan gratis wajib belajar (wajar) 12 tahun. Dengan dibagikannya kartu ini, siswa tidak boleh dipungut biaya apapun dari pihak sekolah karena semua telah ditanggung Pemprov DKI.

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Happy Gustin menjelaskan pemberian kartu wajar sebagai tindak lanjut kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang mulai tahun ajaran ini memberlakukan program Wajar 12 tahun.

"Program Wajar 12 tahun bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh tingkatan sekolah serta memutus mata rantai siswa putus sekolah yang selama ini terbentur biaya,"ujar Happy saat menyerahkan kartu wajar secara simbolis kepada siswa di SMKN 20 Cilandak, Jaksel, Kamis (6/9).

Kepada ratusan orangtua murid yang hadir, Happy mengatakan beban para orangtua murid mulai SD, SMP khususnya di SMA dan SMK kini menjadi ringan karena seluruh biaya pendidikan gratis melalui Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari APBD.

"Mulai tahun ajaran 2012/2013 tidak ada lagi iuran masuk, iuran bulanan dan biaya lainnya. Khusus orangtua murid di SMAN dan SMKN yang sudah membayar iuran bulanan untuk Juli 2012 dapat diminta kepada kepala sekolah masing-masing," tandasnya.

Meski pendidikan di SMA dan SMK gratis, ia berharap seluruh siswa dapat lebih meningkatkan prestasi belajar.

Happy juga mengimbau kepada seluruh orangtua murid SMKN yang sampai sekarang belum mengambil ijazah dapat segera diminta ke Kepsek masing-masing atau datang langsung ke Bidang SMK Disdik DKI.

"Orangtua murid di SMKN yang belum mengambil ijazah karena ada tunggakan, kini jangan khawatir ataupun takut karena seluruh tunggakan sudah dibebaskan Pemprov DKI Jakarta," katanya disambut tepuk tangan ratusan orangtua murid.

Sejumlah orangtua murid bersyukur atas program Wajar 12 tahun. "Alhamdulillah saya tak lagi dibebani iuran bulanan sekolah jadi lumayan untuk kebutuhan lainnya." kata Umiyati, orangtua Adi Haryadi, siswa SMKN 20 kelas XI jurusan Akutansi.

Sedangkan menurut Hamdi, orangtua dari Muhammad Ridwan, siswa SMKN 20 kelas XII, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta yang menggratiskan biaya sekolah SMA/SMK Negeri. "Terima kasih untuk Bapak Gubernur Fauzi Bowo yang telah menggratiskan seluruh biaya sekolah anak saya." kata Hamdi.

Sedangkan Kepala SMKN 20, Eny Nugraha Ningsih mengatakan, dengan adanya program pendidikan gratis tersebut, sekolahnya telah mengembalikan SPP yang telah diterima bulan Juli. Saat itu siswa kelas 2 masih dipungut biaya Rp 225 ribu per siswa dan siswa kelas 3 Rp 265 ribu. Sedangkan siswa kelas 1 belum ada biaya bulanan tersebut. "Kini seluruh biaya dikembalikan pada orangtua murid," tandasnya.(bj/ps/kk)Klik disini

0 comments:

Post a Comment

 

This Is Real Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea